Duh, Pasar Tradisional di Solo Masih Ramai Anak-Anak

Seorang anak diajak ayahnya melihat hewan-hewan di Pasar Depok, kemarin. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO)

SOLO – Pembatasan kunjungan di pasar tradisional masih sulit diterapkan. Meski petugas keamanan sudah ditempatkan di sejumlah akses masuk, namun penerapan pembatasan pengunjung masih dianggap belum maksimal.

Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengatur sejumlah hal, termasuk kunjungan ke pasar tradisional bagi ibu hamil, anak, dan orang tua.  Faktanya, hingga sepekan perwali diluncurkan, masih terlihat sejumlah anak yang seliweran di pasar tradisional. Pengunjung pun masih cukup ramai.

Seperti yang terlihat di Pasar Depok, Minggu (14/6). Masih terlihat sejumlah orang tua yang membawa anak mereka masuk ke pasar. Ada juga anak-anak yang datang dengan bersepeda untuk membeli sesuatu atau hanya sekadar melihat-lihat. Seperti yang dilakukan, Satria, 12, dan kawan-kawannya yang datang untuk melihat-lihat koleksi ikan di pasar setempat.

“Mau beli ikan. Ini lihat-lihat dulu,” jelas siswa kelas VII di salah satu SMP swasta di Solo itu.

Kebetulan kemarin adalah hari Minggu, yang memang rata-rata jumlah pengunjung di pasar itu lebih banyak dari hari-hari biasanya. “Memang agak ramai sih pasarnya, parkirannya saja penuh. Kalau hari Minggu memang paling ramai, lebih ramai dari hari biasa,” terang Edi Budianto, salah seorang juru parkir setempat.

Sejumlah petugas keamanan yang ada di setiap akses masuk pasar pun terlihat kewalahan. Terutama untuk membatasi kuota pengunjung yang hendak masuk ke pasar. Namun, mereka dengan tegas melarang siapa saja yang tidak memakai masker atau bersuhu tubuh tinggi (panas) untuk masuk area pasar.

“Kalau mau masuk pasar memang dicek sesuai protokol kesehatan. Tapi kalau lihat suasana dalam pasarnya memang masih agak ramai. Sepertinya memang sulit kalau mau membatasi orang yang datang,” kata Munarwan, pelaku bisnis jual beli ayam aduan dari Baki, Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengaku, sedikit kesulitan dalam penerapan pembatasan pengunjung untuk pasar tradisional. Mengingat masing-masing pasar tradisional memiliki puncak keramaian yang berbeda-beda.

Misalnya untuk pasar penyuplai bahan pangan, biasanya ramai sejak pagi hingga pukul 10.00. Sementara di pasar khusus, seperti pasar hewan dan pasar barang bekas waktu kepadatannya bisa berbeda-beda. “Oleh sebab itu, kami  masih mencari formula yang terbaik untuk penerapan pembatasan itu,” jelasnya.

Untuk sementara, pihaknya memaksimalkan penjagaan di setiap akses masuk pasar guna mengurangi kepadatan pengunjung itu. Warga yang melanggar protokol kesehatan akan diminta langsung meninggalkan area pasar. Sementara untuk usia yang dilarang maupun ibu hamil akan diingatkan terlebih dahulu dan diminta mematuhi aturan tersebut.

“Masih persuasif karena memang butuh waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Kami juga akan menimbang kemungkinan penitipan anak di kantor pengelola pasar. Misal ruangannya cukup, orang tua yang terlanjur membawa anak karena tidak ada yang menjaga di rumah, nanti bisa sementara dititipkan pada petugas pasar. Nah, untuk antisipasi kepadatan di dalam pasar sementara dimaksimalkan dengan mengingatkan untuk jaga jarak dan tidak berkerumun saat belanja,” tutup Heru. (ves/nik/ria)

(rs/ves/per/JPR)JawaPos-RadarSolo