Rabu, 17 Juli 2024 – Shelter Manahan Kota Surakarta
Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dalam pemungutan retribusi PKL dengan Sistem Retribusi berbasis elektronik untuk peningkatan pemanfaatan shelter danpengembangan layanan pembayaran retribusi pelayanan shelter. Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Bank Pembangunan Jawa Tengah dalam pembayaran retribusi shelter dengan menggunakan metode Billing Centre sehingga dapat memudahkan pembayaran dari berbagai cara mulai dari pembayaran Q-ris, mobile banking, Agen Laku Pandai atau dapat langsung ke teller Bank Pembangunan Jateng. Selain itu pada kesempatan ini untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat di Kota Surakarta akan dilaksanakan penyerahan kepada 8 (Delapan) perwakilan shelter di Kota Surakarta.
-disdagsolo-