Informasi tentang Profil Badan Publik

INFORMASI TENTANG PROFIL BADAN PUBLIK

Dinas Perdagangan Kota Surakarta

Alamat             : Jl. Jendral Sudirman Surakarta No. 2, Kompleks Balaikota Surakarta

Telepon            : (0271) 638738

Email                : disdag@surakarta.go.id

Jam Pelayanan : ( Senin – Kamis 07.30 – 16.30 ) dan ( Jum’at 14.30 )

  • Drs. AGUS SANTOSO (2024 – sekarang)
  1. Dinas Perdagangan memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang Perdagangan yang
    menjadi menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
  2. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas Perdagangan Kota Surakarta mempunyai fungsi selengkapnya di Peraturan Walikota Surakarta No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah pada halaman 227 – 238.

MEWUJUDKAN KOTA SURAKARTA SEBAGAI KOTA BUDAYA YANG MODERN, TANGGUH, GESIT, KREATIF, DAN SEJAHTERA. 

Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan.