Pasar Legi Solo Diserahkan ke Pemkot 30 November, Pedagang Siap Pindah?

 

Pelaksana pembangunan kembali Pasar Legi Solo berencana menyerahkan hasil proyek itu ke Pemkot Solo pada 30 November. Sampai pekan ini, pelaksana proyek telah merampungkan konstruksi bangunan hingga 99%.

Project Manager Pembangunan Pasar Legi, Dorri Andri, mengatakan saat ini pekerja masih mengerjakan finishing dan sejumlah proyek tambahan di luar kontrak. Setelah bangunan diserahterimakan, pelaksana masih memiliki waktu enam bulan masa pemeliharaan.

“Kondisinya saat ini sebetulnya tinggal mengerjakan beberapa pekerjaan permintaan di luar kontrak. Misalnya membikin tanggulan. Ini pekerjaan di luar kontrak namun kami kerjakan sekalian untuk perapian dan kebersihan,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (7/11/2021).

Dorri menambahkan untuk finishing saat ini tinggal memasukkan aliran listrik baru. Serah terima disepakati sesuai kontrak pada 30 November karena jika lebih cepat, Dorri mengatakan administrasinya bakal lebih rumit.

Setelah bangunan diserahterimakan, pelaksana bakal membongkar pagar seng yang selama ini menutupi lokasi proyek pembangunan Pasar Legi Solo. Dengan demikian, nantinya bangunan pasar tradisional itu bakal tampak dari luar.

Setelahnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo akan menata bagian-bagian pasar baru sehingga pedagang bisa masuk. Penataan di antaranya memasang papan petunjuk, memasang meja dan kursi, serta membagi zonasi pedagang sesuai jenis barang dagangan.

Pemataan Kios dan Los

Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan setelah penyerahan proyek dari kontraktor ke Pemkot, Disdag harus melakukan pemetaan kios dan los. Selain itu juga penerbitan surat hak penempatan (SHP) kios pasar tradisional.

Setelah itu, masih dilanjutkan pembagian kunci. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada Desember. “Setelah membagi kunci, langsung penempatan. Kami sudah mengimbau pedagang menyiapkan berkas SHP yang lama untuk menerbitkan SHP baru,” jelasnya saat dihubungi terpisah.

Heru berharap pedagang bisa menerima di mana pun penempatannya. Hal itu dikarenakan pembangunan gedung baru Pasar Legi Solo tidak meniru bangunan pasar lama. Sehingga tidak mungkin yang dulu kiosnya menghadap selatan mendapatkan tempat yang juga menghadap selatan.

Pokoknya apa pun tempatnya, ya ditempati. Kemudian, sama-sama melarang pedagang berjualan di luar bangunan pasar karena pedagang oprokan juga sudah kami fasilitasi. Jadi sama-sama berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Pedagang juga ia minta sama-sama merawat dan merasa memiliki bangunan baru pengganti Pasar Legi Solo yang terbakar pada akhir 2018 lalu. “Jangan semua dibebankan ke Pemkot,” imbuhnya.

Mariyana Ricky P.D (Solopos)