Tak Pakai Masker, 10 Persen Pembeli di Pasar Dirazia

BERSIAGA: Razia masker di Pasar Depok, Manahan Selasa (12/5). (PUJOKO/LINGKAR JATENG)

SOLO-Dinas Perdagangan Kota Surakarta mencatat 10 persen pengunjung pasar tidak menaati aturan untuk menghindari penyebaran virus korona. Mereka tidak mengenakan masker saat memasuki pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Heru Sunarni mengatakan ada sekitar 10 persen pembeli di pasar tradisional terkena razia masker. Dengan itu, mereka tidak diizinkan masuk pasar sebelum mengenakan masker.

“Masalahnya adalah pembeli di pasar. Temuan kami, ada 10 persen pembeli di pasar tradisional terkena razia masker.  Mereka harus pulang atau cari masker dulu,’’ ujar Heru kemarin (12/5).

Dengan temuan tersebut, Heru meminta masyarakat harus saling menjaga diri dengan cara memakai masker saat keluar rumah. Apabila malas atau enggan memakai masker, Heru berharap masyarakat tetap di rumah saja.

“Belanja di pasar tradisional saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Silakan hal itu dimanfaatkan,’’ kata Heru.

Sementara itu, dari sisi pedagang pasar, Heru mengklaim, mereka tertib memakai masker dari pagi sampai sore saat berdagang. Temuan di lapangan, banyak pedagang yang memiliki lebih dari 1 masker yang digunakan bergantian.

Pemkot Surakarta saat ini memiliki 44 pasar tradisional yang berada di seluruh wilayah Kota Solo. Jumlah pedagang yang melakukan perdagangan di semua pasar tradisional di Kota Solo mencapai 19.000 pedagang.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, awal Mei lalu, Dinas Perdagangan Kota Surakarta melakukan razia masker kepada pengunjung maupun pedagang pasar. Razia masker di Pasar Depok Manahan beberapa hari lalu mengawali langkah razia masker di pasar tradisional yang dilakukan tim gabungan dari Pemkot Surakarta. (cr5/lut)lingkarjateng.com