Tak Pakai Masker, Pedagang Pasar di Solo Akan Difoto dan Dilarang Jualan 3 Hari

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

SOLO, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Solo memberikan sanksi tegas kepada para pedagang pasar tradisional yang tidak memakai masker saat berjualan. Sanksi tegas ini adalah pedagang tidak diperbolehkan berjualan selama tiga hari. Bahkan, berlaku kelipatannya jika ditemukan masih tidak memakai masker. Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi mengatakan, pedagang yang memakai masker secara tidak benar dan yang tidak memakai masker saat berjualan akan difoto oleh petugas keamanan pasar. Baca juga: Pemkot Solo: Silaturahim ke Luar Daerah Tidak Dilarang, tapi Sebaiknya Dihindari “Setelah itu kami panggil ke kantor. Pedagang itu langsung kami minta agar tidak berjualan selama tiga hari,” kata Heru di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020). Sanksi tegas diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang supaya tertib menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Selama ini, pihaknya telah mensosialisasikan kepada para pedagang di semua pasar tradisional untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sebanyak 44.000 masker juga telah diberikan secara gratis kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Solo agar dipakai saat berjualan. “Kemarin dijumpai ada 10 pedagang di Pasar Legi yang dipanggil ke kantor dilampiri dengan foto. Jadi mereka tidak bisa mengelak,” ujar Heru. Pedagang yang kedapatan tidak memakai masker tersebut mereka yang menempati zona oprokan atau pelataran pasar. Meski demikian, terang Heru, sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari ini juga berlaku untuk pedagang yang memiliki surat hak penempatan (SHP).

“Nanti yang di SHP juga gitu, difoto. Kalau kios los Pak Wali maunya sanksi terberatnya cabut izin penempatan (SHP),” kata dia. Sanksi tidak boleh berjualan selama tiga hari bagi pedagang pasar tradisional yang tidak memakai masker atau memakai masker dengan tidak benar dimulai pada Senin (11/5/2020). “Kami sudah berkali-kali mengingatkan yang memakai masker tidak benar apalagi yang tidak memakai masker. Difoto saja hasilnya serahkan ke dinas,” ungkap dia. Pihaknya mengimbau agar pedagang yang pembelinya banyak ikut mengingatkan supaya tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Robertus Belarminus – Kompas.com