Sejumlah pasar tradisional Solo dirikan posko penegakan kedisplinan

Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Solo, Jawa Tengah mendirikan posko penegakan kedisiplinan sebagian dari pergerakan Jateng di rumah saja yang diselenggarakan selama 6-7 Febuari untuk meminimalisasi paparan COVID 19 dikalangan masyarakat.

Kepala Dinas perdagangan Kota Surakarta, Heru Sunardi di Solo, Jumat, mengatakan seluruh pasar sembako khususnya yang berskala besar sudah diinstruksikan untuk menyiapkan posko penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ia mengatakan langkah tersebut sesuai dengan intruksi dari Walikota Surakarta karena mengikuti Surat Edaran Gurbernur Jawa Tengah.

Menurut dia, Posko posko tersebut nantinya berfungsi sebagai lokasi koordinasi tim pengawsan, yaitu Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari Satpol PP, Linmas sekitar, Petugas Pasar, dan Unsur lainnya seperti TNI/Polri.

“Tim Cipta Kondisi ini mengawasi dan melakukan penindakan jika ada yang melanggar. Semua pasar yang bersakla besar khususnya pasar sembako sudah menyiapkan posko itu. Kami sudah arahkan jika ada pelanggaran langsung ditindak”, katanya.

Sedangkan bagi pembeli yang melanggar, katanya bisa dikenakan sanksi perseorangan oleh Satpol PP, begitu juga untuk pedagang yang lalai bisa langsung ditutup kiosnya selama 7 hari.

Selain Pasar Tradisional , intruksi serupa juga disampaikan kepada pengelola pusat perbelanjaan modern. Meski demikian yang membedakan adalah pendirian posko di lokasi lokasi tersebut tidak dilakuakan oleh Pemkot Surakarta melainkan diserahkan kepada pengelola masing-masing.

“Arahannya sudah disampaikan untuk mal dan sejenisnya sudah diminta untuk menyelenggarakan langkah serupa untuk memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran”, katanya.

Salah satu pasar yang sudah mendirikan posko tersebut yaitu Pasar Legi. Terkait hal itu, Lurah Pasar Legi Nur Rahmadi mengatakan sudah diputuskan bahwa pada tanggal 6-7 Februari pasar tradisional tetap beroperasi normal.

“Hanya saja penerapan protokol kesehatan jauh lebih ketat dari biasanya, Sesuai arahan dari Kepala Dinas kami siapkan posko penegakan ini”, katanya.

Untuk memastikan  posko tersebut berfungsi maksimal, ia memutuskan untuk mendirikannya di salah satu titik paling ramai di pasar tersebut.

“Pemilihan lokasi ini yang paling ramai. Tim bisa langsung menindak tegas jika ada pelanggaran. Surat surat pendukung  untuk penindakan juga sudah kami siapkan, tidak ada peringatan lagi karena langsung di tindak jika ada pelanggaran,”katanya.

Pewarta : Aris Warsita

ANTARA 2021