MONITORING PENGAWASAN DISTRIBUSI PEREDARAN BARANG KEBUTUHAN POKOK PENTING DI PASAR RAKYAT DAN PASAR MODERN

Hari Selasa, 15 November 2022

Dinas Perdagangan Kota Surakarta melaksanakan kegiatan monitoring pengawasan distribusi peredaraan barang kebutuhan pokok penting di pasar tradisional / modern dikarenakan adanya harga bahan kebutuhan pokok  mengalami kenaikan pada beberapa jenis komoditas pangan.

Kenaikan harga sebagian besar terjadi karena faktor persediaan dan jalur distribusi yang cukup panjang, sehingga mendorong para pedagang untuk menaikan harga jualan yang signifikan, untuk menindaklanjuti hal tersebut Dinas Perdagangan Kota Surakarta akan terus melakukan pemantauan terhadap pedagang di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Surakarta.